JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pertanggungjawaban dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) menyusul adanya insiden kerusuhan dan kebakaran di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Siak Sri Inderapura.
Direktur Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Anjan Pramuka mendesak Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami untuk bertanggung jawab. Bahkan, diminta melepas jabatan apabila ditemukan kesalahan dalam pengelolaan di dalam Rutan Siak.
"Dirjen PAS harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi ini," kata Anjan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, di Jakarta, Minggu 12 Mei 2019.
(Baca juga: Kondisi Kasat Narkoba Siak Membaik Pasca-Operasi)