JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong. Apa benar Kivlan Zen melakukan makar?
“Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti (Presiden) Jokowi, tidak ada,” kata Kivlan saat ditanya wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Dia mengatakan ucapannya tidak bermaksud untuk upaya makar. Menurutnya pernyataan itu sesuai dengan Undang-Undang Kebebasan Berpendapat.
“Tidak ada ucapan saya dan tidak ada ini pemerintahan saya, ini pasukan saya, tidak ada. Untuk merdeka buat negara harus ada pemerintahan, harus ada rakyat, ada kekuatan bersenjata, ada kedaulatan, dan saya tidak ,melakukan, cuma omong merdeka kebebasan berpendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 (tentang) Kebebasan Berpendapat,” ujarnya.