JAKARTA – Kivlan Zen menyangkal isu akan kabur ke luar negeri (LN) setelah terseret kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong. Mantan Kepala Staf Kostrad itu mengaku siap menghadapi proses hukum karena dirinya merasa tak bersalah.
Hal itu disampaikan Kivlan Zen saat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus makar dan penyebaran hoaks, Senin (13/5/2019).
Kivlan Zen sebelumnya ditangani penyidik Bareskrim saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Jumat 10 Mei 2019. Dia dicegah bepergian ke luar negeri untuk keperluan penyelidikan. Belakangan status cegah itu dicabut oleh Imigrasi.
Kivlan membantah isu yang menyebutkan saat itu dirinya hendak kabur ke Brunei Darussalam melalui Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya ia hanya mau terbang ke Batam untuk menjenguk keluarganya.
“Saya mau ke Batam ke tempat anak istri saya kemudian datang (penyidik) dari Bareskrim menyampaikan surat panggilan, oke saya tanggal berapa, tanggal 13 (Mei), oh saya bilang ‘mau ke Batam dulu ketemu anak istri saya,” tuturnya.
“Saya tanda tangani di penerimaan surat, jadi waktu itu sudah tahu kalau saya datang jadi jelas kok bahwa itu saya kooperatif. Enggak mau lari, bagaimana saya mau lari? Saya ini perwira, jenderal, masa saya melarikan diri atas tanggung jawab,” sambung pria asal Aceh ini.
(Baca juga: Pengacara Bantah Kivlan Zen Makar)
Sebagai prajurit, Kivlan siap menghadapi segala masalah yang menimpanya.
“Saya sudah berbuat untuk Republik ini, untuk bangsa Indonesia, untuk menegakkan kedaulatan, menegakkan demokrasi, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, sumpah prajurit saya, membela kejujuran dan kebenaran, saya sampaikan.”
(Baca juga: Kivlan Zein Dapat Surat Pencekalan saat Akan Terbang ke Brunei)
Kivlan mengaku saat terbang ke Batam dikawal oleh polisi dalam pesawat.
“Saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam. Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana, bukan untuk melarikan diri.”
(Salman Mardira)