JAKARTA - Polisi mencegah Mayjen (Purn) Kivlan Zen pergi ke luar negeri. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu juga dipanggil polisi dalam kasus dugaan makar.
"Ya dicekal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Surat panggilan untuk Kivlan juga sudah diberikan kepada yang bersangkutan saat ia berada di Bandara Soekarno Hatta sebelum naik pesawat.
"Tadi, di bandara, sore lah (dikasih suratnya). Itu Mabes, kita gabungan. (Dipanggilnya) nanti hari Senin," jelas Argo.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jika pihak sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan atas tuduhan makar kepada Kivlan Zein.