JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengakui pihaknya menerima banyak laporan adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi. Saat ini, KPK sedang menelusuri unsur korupsi tersebut.
"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Syarief saat menghadiri kegiatan di Gedung KPK lama, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Syarief, potensi adanya dugaan korupsi dalam sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi tersebut baik di bawah naungan Kementeriaan Agama (Kemenag) maupun Kementeriaan Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Dua-duanya baik itu kemendikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi karena ada kalau di Kemendikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada Menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," terangnya.
Syarief memastikan pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk soal adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi. "Ya itu ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Awaludin)