BANDUNG - Satu orang kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar terkait penyebaran berita hoax, yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Seorang pria berinisial RGS (45) diamankan polisi terkait hoax soal video viral yang menyebut rapat pleno penghitungan suara berlangsung tertutup.
"Pelaku dengan menggunakan handphone miliknya membuat video sendiri dan mengatakan seolah-olah rapat pleno penghitungan suara berlangsung tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andimo, di Markas Polda Jabar, Rabu (15/5/2019).
Adapun rapat pleno yang dimaksud yakni rapat pleno yang digelar di GOR Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu 20 April.
Pada video yang berdurasi 45 detik itu, pelaku mengatakan adanya kejanggalan pada rapat pleno itu. Dalam video itu pelaku mengatakan:
"Hari ini rapat pleno terbuka penghitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup, masyarakat tidak boleh melihat, bahkan para saksi dipersulit untuk masuk. Ini enak-enakan nih petugas-petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi mau menambahi ini kita viralkan ini. Kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan. Salam sehat, salam 02 Prabowo-Sandi menang. Allahuakbar."