Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Minta Distributor dan Kios Pupuk Bersubsidi Fleksibel Layani Petani

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2019 |08:51 WIB
Kementan Minta Distributor dan Kios Pupuk Bersubsidi Fleksibel Layani Petani
Foto: dok Kementan
A
A
A

“Yang penting nama petani itu ada dalam rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK). Petani bisa membeli pupuk dengan cara elektronik maupun secara manual,” jelas Sarwo Edhy.

Untuk saat ini, memang Kartu Tani hanya bisa digunakan untuk menebus pupuk. Sementara untuk keperluan lain belum bisa dimanfaatkan. Kartu Tani dirancang memiliki sejumlah manfaat, yaitu sarana akses layanan perbankan terintegrasi, yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).

Selain itu, Kartu Tani juga memiliki keunggulan lainnya, yaitu sebagai single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi. Kementan sendiri akan menjadikan Kartu Tani sebagai kelengkapan data sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Ditjen PSP mengakui memang masih ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan untuk dicarikan solusi setelah sistem ini diuji coba di lapangan. Permasalahan implementasi Kartu Tani di tingat Kementerian di antaranya pendataan petani memerlukan biaya yang besar, kurangnya jumlah SDM Penyuluhan, kualitas SDM penyuluhan yang masih rendah, dan belum semua BPP memiliki prasarana dan sarana komputer beserta jaringan internetnya.

Di tingkat petani, permasalahan implementasi Kartu Tani adalah belum semua petani terdaftar dalam kelompok dan data elektronik ini. Selain itu, adanya beban psikologis pada petani terhadap perubahan sistem penebusan dari manual ke penggunaan Kartu Tani, lupa PIN, dan masih bolehnya penebusan pupuk secara manual.

Di tingkat kios, permasalahan yang ditemui adalah yang mengerti menggunakan EDC dalam satu kios hanya satu orang, penebusan dilakukan satu per satu per jenis pupuk, sehingga prosesnya lama, dan masih dibolehkannya penebusan secara manual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement