Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Harta Bupati Bengkalis Mencapai Hampir Rp12 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |09:25 WIB
Ditetapkan Tersangka, Harta Bupati Bengkalis Mencapai Hampir Rp12 Miliar
Ilustrasi harta kekayaan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diperoleh Okezone dari situs acch.kpk.go.id, Amril terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2017, dan saat itu sudah menjabat sebagai bupati. Adapun total kekayaan Amril mencapai Rp11.977.897.778.

(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bengkalis sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan)

Berdasarkan catatan kekayaannya, Amril memiliki aset berupa harta bergerak dan tidak bergerak. ‎Harta tidak bergerak Amril yakni berupa tanah dan bangunan. Orang nomor 1 di Kabupaten Bengkalis itu memiliki 28 tanah serta bangunan yang tersebar di Bengkalis dan Pekanbaru senilai Rp7.495.000.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement