JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Total ada sembilan nama yang masuk dalam anggota pansel.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi mengatakan, kesembilan nama yang ditetapkan oleh presiden bukan nama baru, melainkan sudah cukup dikenal.
"Nama-nama tersebut adalah nama yang sudah cukup dikenal di Indonesia baik dalam konteks akademis maupun dalam konteks sebagai pegiat kemanusiaan," ujarnya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (18/5/2019).
Menlihat susunan pansel, Taufiqulhadi menilai Jokowi menggabungkan akademisi, pemerintah dan LSM.

"Dengan fakta ini mungkin diharapkan, nanti akan terjadi jangkauan rekrutmen yang luas. Maka semakin luas jangkauan rekrutmen, semakin mudah untuk memilih lima yang terbaik untuk jadi pimpinan KPK mendatang," tuturnya.
Selain itu lanjutnya, pansel juga harus membangun jaringan bersama dengan sejumlah lembaga, seperti perguruan tinggi dan lain sebagainya. Sebab lembaga itu bisa memberikan orang-orang terbaik untuk bisa mengikuti seleksi.
"Pansel bisa meminta juga kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengirimkan kader-kader terbaiknya. Dengan demikian, basis rekruitmen pansel sangat besar dan kuat nantinya," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)