MALANG – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak kembali bersatu pasca-Pemilu 2019. Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk menyerahkanh hasil pemilu sebagaimana konstitusi yang ada.
"Sikap resmi Muhammadiyah berlaku di seluruh Tanah Air pada tanggal 18 April (setelah Pemilu) lalu mengajak semua warga negara dan komponen bangsa berpijak di atas hukum dan konstitusi," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat mengisi Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu sore (18/5/2019).
Haedar Nashir menyebut Pemilu merupakan proses yang normal di Indonesia dan diadakan setiap 5 tahun sekali. Ia pun menegaskan jangan sampai pesta demokrasi itu malah menyebabkan keretakan di masyarakat.
"Pemilu itu normal berulang setiap 5 tahun sekali. Artinya berulang, tetap tetapi membangun bangsa dan negara. Dari pemilu itu jangan sampai membuat retak yang selama ini menjadi kekuatan dan sumbangan umat Islam bagi bangsa ini," katanya.

Pihaknya juga meminta semua pihak untuk menaati keputusan KPU, termasuk bagi yang menderita kekalahan di Pemilu 2019.
"Harus nerima yang diputuskan KPU. Bagi yang tidak puas, ada kesalahan, bahkan kecurangan bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan. Tentu kita harus kawal juga," ujarnya.
Baca Juga : Mahfud MD Sebut yang Tak Percaya MK sebagai 'Provokator', Ini Tanggapan BPN
Bahkan Haedar mengingatkan aparat penegak hukum tetap berlaku adil dan menegakkan hukum sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Indonesia negara hukum. Berarti menyelesaikan harus lewat hukum. Para penegak hukum juga harus adil dengan penegakan hukum dengan sebaiknya," tuturnya.
Baca Juga : Aksi Kedaulatan Rakyat 21-25 Mei Berpusat di Kantor Bawaslu
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.