Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertanyakan Relevansi People Power, Akbar Tandjung: Hormati Konstitusi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2019 |17:32 WIB
Pertanyakan Relevansi <i>People Power</i>, Akbar Tandjung: Hormati Konstitusi
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mempertanyakan seruan people power atau pengerahan massa yang rencananya akan dilakukan pada 22 Mei 2019 mendatang, atau bertepatan dengan pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan umum (KPU).

Menurut Akbar, seyogyanya semua pihak menghormati hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Kalaupun keberatan dengan hasil tersebut, maka bisa menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Maka gunakan Bawaslu atau MK. Nah, kita juga harus menghormati institusi yang kita minta itu," ujar Akbar usai menghadiri Pidato Kebangkitan Nasional bertajuk "Milenial Melangkah Maju" di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).

Ketua Dewan Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu juga mempertanyakan relevansi people power dengan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Sebaiknya, kata dia, semua pihak menghormati institusi penyelenggara maupun pengawas pemilu.

"Saya kira apa relevansinya kita untuk melakukan itu. Kita kan negara yang menghormati konstitusi, menghormati institusi," kata Akbar.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyerahkan sepenuhnya keamanan nasional pada 22 Mei 2019 kepada aparat TNI-Polri. Apalagi kedua instansi keamanan dan pertahanan itu telah menjamin keamanan negara pada proses pesta demokrasi tersebut.

"Jadi, kita semua percayakan pada instutusi yang kita miliki," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement