"Yang jelas kami imbau masyarakat yang ingin tetap beraksi silakan dan ikuti aturan konstitusi yang berlaku," paparnya.
Baca juga: Jenguk Korban Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan, DPRD DKI: Sudah Ditangani Secara Baik
Seperti diketahui sebelumnya aksi unjuk rasa terkait Pemilu 2019 telah berlangsung sejak tadi malam atau Selasa 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu. Masa yang tidak juga membubarkan diri akhirnya dipaksa bubar oleh petugas dan terjadi kericuhan.
Kericuhan kemudian menyebar mulai dari Bawaslu, Tanah Abang, hingga di Kawasan Petamburan. Bahkan sejumlah kendaraan roda empat di depan Asrama Brimob, KS Tubun dibakar orang tak dikenal.
Tak hanya itu sejumlah orang pun dikabarkan meninggal dunia dan luka-luka saat mengikuti aksi itu. Hingga kini aksi itu pun masih berlanjut di Bawaslu.
(Fakhri Rezy)