JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan meminta kepada Propam Polri untuk mendalami temuan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang mengarah ke tindak kekerasan saat mengamankan aksi demonstrasi pada 21 dan 23 Mei 2019 lalu. Sehingga dapat membuktikan kalau hukum di Indonesia itu tak pandang bulu.
“Kami berpendapat Polri perlu mendalami semua infornasi yang disampaikan Komnas HAM untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Termasui jika ada oknum Polri yang bertindak tidak sesuai prosedur juga perlu diselidik,” kata Edi kepada Okezone, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: DPR Minta Polri Tanggapi Serius Temuan Komnas HAM soal Kerusuhan 21-23 Mei
Selain itu, lanjut dia, Polri juga harus mencari dalang dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan tersebut. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa ada aktor intelektual yang menunggangi ribuan massa itu untuk berbuat anarkis.