JAKARTA – Hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya pelanggaran dan kekerasan oleh kepolisian dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menegaskan, Polri harus menyikapi secara serius dan melakukan introspeksi terkait temuan Komnas HAM tersebut.
“Ya tinggal nanti Polri perlu menyikapi serius temuan Komnas HAM itu. Artinya, Polri harus introspeksi terkait temuan Komnas itu,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Nasir menekankan, ke depannya Polri harus lebih humanis dalam melakukan antisipasi saat menghadapi pengunjuk rasa. Karena sejatinya, Polri bertugas mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
“Kalau kemudian temuan Komnas HAM tersebut mengatakan, pelanggaran-pelanggaran HAM banyak dilakukan institusi kepolisian,” ucapnya.