Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkominfo Minta Maaf soal Pembatasan Medsos, Terutama ke Pedagang Online

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |03:03 WIB
Menkominfo Minta Maaf soal Pembatasan Medsos, Terutama ke Pedagang <i>Online</i>
Menkominfo Rudiantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menkominfo Rudiantara memohon maaf kepada masyarakat lantaran pemerintah yang memblokir sementara media sosial (medsos) guna menghindari informasi hoaks di masyarakat terkait informasi aksi demonstrasi 21-22 Mei.

"Saya mohon maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar terutama. Kalau jualan online kan gambar nggak video kebanyakan gambar, memanfaatkan fiture gambar di media sosial terkena dampaknya," kata Rudiantara di Kemenko Pulhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Rudiantara mengatakan, pihaknya akan membuka bila blokir medsos bila telah mendapat rekomendasi dari pihak keamanan dan intelejen. Ia pun mengaku prihatin namun kebijakan ini guna menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menkominfo, Rudiantara

Rudiantara mengaku juga menjadi korban dari kebijakannya itu. Bahkan, ia merasakan dampak dari tak bisa berkomunikasi via medsos.

"Dari sisi intelejen dari sisi Polri dari sisi TNI utamanya ya kalau sudah kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," paparnya.

Rudiantara belum bisa memastikan kapan akan membuka kembali blokir yang diberlakukan pemerintah. Ia hanya meminta doa kepada masyarakat agar kemanan Indonesia bisa kembali kondusif.

"Saya berdoa supaya biar segera pulih dan doa ini kan bukan doa saya sendiri dan doa teman-teman juga kan," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement