Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN: Dalang Aksi Ricuh 22 Mei Harus Dihukum karena Berbahaya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |07:37 WIB
TKN: Dalang Aksi Ricuh 22 Mei Harus Dihukum karena Berbahaya
A
A
A

(Baca Juga: Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka Hari Ini, Anies: Jangan Khawatir, Jakarta Aman)

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan kerusuhan ini telah menyebabkan banyak kerusakan. Karenanya harus ada pihak yang bertanggung jawab lantaran telah memberikan pendidikan politik yang pahit di alam demokrasi.

"Dukung polisi untuk melanjutkan lidik-sidik-hingga penuntutan. Ini pendidikan politik yang pahit untuk menjaga demokrasi," tandas Eva.

Sekadar informasi, Mabes Polri telah menegaskan bahwa kerusuhan aksi 21-22 Mei merupakan settingan. Bahkan perusuh diduga dibayar sejumlah uang untuk berbuat rusuh.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement