Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambangi Bareskrim, Istri Mustofa Nahrawardaya Bawakan Obat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |19:46 WIB
Sambangi Bareskrim, Istri Mustofa Nahrawardaya Bawakan Obat
Istri Mustofa Nahrawardaya (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

"Asam urat, darah tinggi, diabet. Tadi parah asam urat. Jadi agak aneh ada yang nulis bapak itu provokatornya kerusuhan. Jangkan kesitu turun dari tempat tidurnya tak bisa," tutur Cathy.

Mustofa diciduk dirumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

Dalam surat perintah penangkapan terhadap Mustofa terkait dengan kasus dugaan Hoaks. Hal itu berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019.

Dalam surat itu, Mustofa disangka melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement