Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Ragukan Keterangan Saksi dari Ratna Sarumpaet

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |14:10 WIB
JPU Ragukan Keterangan Saksi dari Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Dalam pemaparannya, JPU Daroe Tri Sadono menganggap semua keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan terdakwa tidak menujukkan fakta sebenarnya.

Daroe mengutarakan, saksi yang hadir di persidangan mengamini Ratna sudah melakukan kebohongan. Tetapi, mereka menganggap permasalahan selesai saat Ratna mengakui kesalahannya.

“Bila kita lihat secara sungguh-sungguh dapat terlihat semua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa yang sedari awal sudah dinyatakan bahwa kasus yang terjadi pada diri terdakwa dengan adanya pengakuan atas berbohong dari terdakwa dianggap kasus tersebut sudah selesai,” ujar Daroe di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

(Baca Juga: Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

JPU juga menyoroti mengenai keterangan para ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ratna. Mengingat mereka menyinggung seakan Ratna dalam keadaan tidak sadar saat menyebarkan kebohongan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement