Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara, TKN: Perbuatannya Sangat Jahat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |07:24 WIB
Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara, TKN: Perbuatannya Sangat Jahat
Ratna Sarumpaet (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) angkat suara mengenai tuntutan enam tahun penjara terhadap terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara (Jubir) TKN, Irma Suryani Chaniago menyebut bahwa tuntutan itu sudah tepat dan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh juru kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

"Perbuatan yang bersangkutan sangat jahat, karena akan berakibat terhadap kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Irma kepada Okezone, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Ratna Sarumpaet

(Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara)

Menurut Irma, dampak dari kasus Ratna rentan melahirkan konflik dan perpecahan sesama anak bangsa. Karena itu, dia menilai apa yang dituntut ke Ratna adalah hal yang tepat.

"Bayangkan jika sampai terjadi konflik horizontal antar pendukung, berapa banyak korban yang akan menderita?" tutur Irma.

Kendati begitu, Irma menekankan, yang paling terpenting adalah pembelajaran dari munculnya kasus tersebut. "Bukan lamanya dihukum, tapi efek jera terhadap perbuatan yang lebih penting," imbuh Irma.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement