Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Department of Narcotics Control Bangladesh Kunjungi BNN Bahas Strategi Penanganan Narkotika

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |15:49 WIB
Department of Narcotics Control Bangladesh Kunjungi BNN Bahas Strategi Penanganan Narkotika
(Foto : Humas BNN)
A
A
A

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan dari perwakilan Department of Narcotics Control Bangladesh, Rabu (29/5/2019). Sebanyak 15 delegasi diterima Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama, Puji Sarwono didampingi Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Dunan Ismail Isja, beserta para pejabat perwakilan dari Deputi Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan.

Pertukaran informasi dan pengalaman terkait penanganan permasalahan narkotika menjadi topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Deputi Hukum dan Kerjasama dalam paparannya menyampaikan berbagai strategi BNN dalam menangani peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan pendekatan melalui supply reduction, demand reduction, dan harm reduction.

Kebijakan berimbang tersebut diimplementasikan oleh BNN melalui penguatan dalam pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, pencegahan, rehabilitasi, kerja sama yang salah satunya dilakukan dengan melibatkan tim assesment dalam penanganan kasus narkotika. Tim assesment memiliki tugas untuk memberikan penilaian dan rekomendasi, sehingga bagi penyalahguna mereka tidak dipenjarakan tetapi justru dimasukan ke dalam balai rehabilitasi.

Sementara itu, perwakilan dari delegasi Department of Narcotics Control Bangladesh menyampaikan permasalahannya terkait dengan ancaman peredaran gelap narkotika di negaranya. Salah seorang delegasi menyampaikan bahwa negaranya merupakan wilayah rawan karena berdekatan dengan golden triangle dan golden crescent.

Department of Narcotics Control Bangladesh Kunjungi BNN Bahas Strategi Penanganan Narkotika (Humas BNN)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement