Deputi Hukum dan Kerjasama BNN pun berharap dapat saling bekerjasama dan terus mengukuhkan semangat komitmen dalam pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga : Pengedar 63 Gram Sabu asal Bali Divonis 11 Tahun Penjara
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.