"Kami tidak akan mengatakan apa yang akan kami lakukan jika dia ditangkap, tetapi sudah pasti bahwa kami tidak akan tenang."
Wirathu adalah biksu nasionalis yang paling menonjol untuk mendapatkan bobot politik yang meningkat di Myanmar sejak transisi dari pemerintahan militer dimulai pada 2011.
Juru bicara kepolisian mengatakan surat perintah itu belum diterima oleh polisi di pusat kota Mandalay, tempat Wirathu berada.
Wirathu dilarang berkhotbah selama satu tahun oleh otoritas keagamaan tertinggi Myanmar karena ujaran kebencian yang seringkali ditujukan kepada Muslim Rohingya.
Undang-undang yang dihadapi Wirathu kemungkinan terkait larangan membawa "kebencian atau penghinaan" atau ketidakpuasan terhadap pemerintah. Undang-undang itu membawa hukuman penjara hingga tiga tahun.
(Rahman Asmardika)