Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seruan Referendum di Aceh Akan Dikaji Mendalam

Windy Phagta , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |02:00 WIB
Seruan Referendum di Aceh Akan Dikaji Mendalam
Bendera NKRI (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH - Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf mengeluarkan pernyataan meminta Aceh untuk referendum atau memisahkan diri dari NKRI. Penyataaan tersebut disampaikan Muzakir Manaf saat peringatan Kesembilan Tahun wafatnya Wali Nanggroe Aceh, Tgk Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel Banda Aceh, Senin 27 Mei 2019 malam.

Dalam video yang beredar di media sosial, Muzakir Manaf menyampaikan “Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja, itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” ujar Muzakir Manaf.

Penyataaan Muzakir Manaf tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan, akan mengkaji terlebih dahulu penyataan Muzakir Manaf tersebut.

"Kita negara demokrasi, semua pendapat harus dihargai, namun tentu semua pendapat follow up-nya harus berdasarkan konstitusi, konstitusi itu mulai dari pembukaan Undang - Undang Dasar, Undang - Undang Dasar itu sendiri, kemudian hinarki di bawah undang - undang itu sendiri," ujar Nova Iriansyah, Rabu 29 Mei 2019.

(Baca Juga: Menhan: Muzakir Manaf Tak Usah Ngomong Referendum, Kalau TNI ke Aceh Bilang DOM Lagi)

NKRI

Nova mengajak seluruh elemen untuk berpikir jernih terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, apakah hal tersebut dapat membawa masyarakat menuju kesejahteraan.

"Kemudian, kita lihat apakah ada peluang untuk ditindak lanjuti, tergantung konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Saya pribadi apa pun wacana dan pendapatnya kalau muaranya untuk kesejahteraan rakyat harus dihargai," ujar Nova.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement