Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

210 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Bebas

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2019 |03:01 WIB
210 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Bebas
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Sebanyak 210 narapidana di Jawa Barat diusulkan dapat remisi bebas pada lebaran 2019. Jumlah tersebut dari total 13.706 narapidana lainnya yang juga mendapatkan remisi. Sementara total warga binaan di Jawa Barat ada 24.370 napi dan tahanan di 33 rutan dan lapas.

"Saat diusulkan sisa pidananya itu misalnya dapat satu bulan bebas, sisa pidananya sebulan lagi bebas. Kemudian, tinggal dua bulan lagi, dapat (remisi) dua bulan bebas. Jadi, saat diusulkan sisa pidana sudah mendekati bebas," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris, saat dihubungi, Jumat (31/5/2019).

(Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pemudik Diimbau Jangan Lewati Tol Batang-Semarang saat Lelah!)

Pembagian remisi lebaran ini dibagi dua kategori. Pertama remisi khusus I berjumlah 13.489 dan kedua remisi khusus II berjumlah 210. Remisi khusus I ini artinya napi masih harus menjalani sisa pidana meski telah mendapat remisi sedangkan remisi II langsung bebas.

Ilustrasi

Remisi paling banyak diberikan kepada napi kasus narkotika. Jumlah napi yang mendapat remisi mencapai 4.177 orang.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Aris.

(Baca Juga: Puncak Arus Mudik: Diprediksi Capai 23 Juta Orang dengan Tujuan Terbesar ke Jawa)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement