"Karena memang sudah ada komitmen dan bantuan rumah desa dari Kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat)," terangnya.
Kendati demikian, Harry menyebut 81 terduga pelaku yang telah diamankan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih dalam pemeriksaan penyidik secara intensif.
"Masih dalam pemeriksaan," pungkas Harry.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 81 orang diduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.