"Untuk tilang dilakukan pengendara roda empat sebanyak 8 tilang dikeluarkan oleh Satlantas, sedangkan 390 hanya teguran dikeluarkan satlantas Polda Jambi," ungkap Tresnadi.
Dia menambahkan hasil ini diambil selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 dari tanggal 29 Mei 2019 sampai 8 Juni 2019.
Terpisah, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Juni mengimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan mudik Lebaran.
"Kepada masyarakat agar lebih hati-hati di jalan, kalau mengantuk saat mengendara baik roda empat dan roda dua lebih baik istirahat guna menghindari kecelakaan di jalan," harap Juni.
(Rachmat Fahzry)