Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Ada 60 Korban di Kerusuhan 22 Mei, Ustadz Lancip Dipanggil Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |21:04 WIB
Sebut Ada 60 Korban di Kerusuhan 22 Mei, Ustadz Lancip Dipanggil Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap KH. Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang dikenal dengan sebutan Ustadz Lancip pada hari ini. Namun Ustadz Lancip tak memenuhi panggilan tersebut.

"Agendanya iya diperiksa hari ini, tapi minta dijadwal ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Argo menerangkan sedianya Ustadz Lancip menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Tetapi Ustadz Lancip dikarenakan beralasan tengah menjalani kegiatan di hari ini.

“Alasannya enggak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal," sambungnya.

Mengenai jadwal pemeriksaan ulang terhadap Lancip, tambah Argo, penyidik yang akan menjadwalkan. Adapun Ustadz Lancip sedianya akan dimintai kererangan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Wiranto Tak Ingin Tahun Politik Dipersepsikan Negatif

Argo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement