Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |15:56 WIB
 Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SURABAYA - Polda Jatim menangkap tiga orang DPO dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Namun polisi hanya menahan satu orang atas nama Mamat.

Sedangkam dua orang lainnya bernama Yono dan Kholil tidak ditahan alias dilepas kembali. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya tidak terbukti dalam kasus tersebut.

"Untuk 21 DPO sudah berkurang 3, jadi 18. Untuk Mamat sesuai yang disebut tersangka sudah ditahan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (10/6/2019).

 (Baca juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement