Sedangkan untuk Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan. Namun setelah diperiksa dinyatakan tidak terbukti, akhirnya dilepaskan. Polisi terus memburu 18 orang yang masih DPO.
"Kami berharap para DPO tersebut segera menyerahkan diri pada polisi," tukas Barung.
Seperti diketahui, sekelompok massa membakar mapolsek Tambelangan dengan cara melempari bom molotov pada Kamis 23 Mei 2019 malam. Dalam kasus ini, polisi sudah menahan total 7 orang tersangka. Dari ketujuh tersangka tersebut ada oknum habib dan kiai. Bahkan salah satu oknum habib menjadi aktor intelektual.
(Awaludin)