Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |15:56 WIB
 Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sedangkan untuk Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan. Namun setelah diperiksa dinyatakan tidak terbukti, akhirnya dilepaskan. Polisi terus memburu 18 orang yang masih DPO.

"Kami berharap para DPO tersebut segera menyerahkan diri pada polisi," tukas Barung.

Seperti diketahui, sekelompok massa membakar mapolsek Tambelangan dengan cara melempari bom molotov pada Kamis 23 Mei 2019 malam. Dalam kasus ini, polisi sudah menahan total 7 orang tersangka. Dari ketujuh tersangka tersebut ada oknum habib dan kiai. Bahkan salah satu oknum habib menjadi aktor intelektual.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement