JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V akan langsung mencoret nama kandidat yang tersandung kasus korupsi. Oleh karena itu, pansel meminta bantuan pimpinan KPK untuk menyaring nama kandidat setelah lolos proses administrasi.
Demikian diungkapkan Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih, saat meminta masukan pimpinan lembaga antirasuah terkait proses seleksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini.
(Baca juga: Pansel Capim KPK Jilid V Gelar Diskusi dengan Pimpinan Lembaga Antirasuah)
"Ketika nanti sudah kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani, untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," terang Yenti, Rabu (12/6/2019).