Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Adili Sengketa Pilpres 2019, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |11:30 WIB
MK Adili Sengketa Pilpres 2019, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak harus menghargai proses hukum dan persidangan sengketa terhadap hasil Pilpres 2019 yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

“Proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman resmi setkab, Jumat (14/6/2019).

Jokowi mengatakan itu seusai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pagi tadi.

Jokowi terbang ke Bali, Kamis 13 Juni sore kemarin, untuk menjalankan sejumlah agenda di antaranya pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.

Sementara MK hari ini mulai menyidang perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan capres nomor urut 01 itu tak terima hasil Pilpres yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin.Sidang Gugatan Pilpres di MK

Hakim MK I Dewa Gede Palguna menegaskan, pihaknya bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.

(Baca juga: BPN: Prabowo Nonton Sidang Sengketa Pilpres di Hambalang)

“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna.

Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement