Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tak Persoalkan Perbaikan Permohonan dari Tim Prabowo-Sandi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |16:32 WIB
MK Tak Persoalkan Perbaikan Permohonan dari Tim Prabowo-Sandi
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempersoalkan perbaikan permohonan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Permohonan gugatan PHPU Prabowo-Sandi yang diregister MK adalah berkas awal yang disetorkan pada 24 Mei 2019. Lalu pihak 02 mengirimkan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019. Adapun permohonan yang dibacakan pemohon ialah yang versi perbaikan.

"Kita tidak perlu mempersoalkan ini, lebih baik kita tatap ke depan. Kita ke depan akan menghadapi tahapan-tahapan sidang yang memeras energi kita, yaitu tahapan pembuktian," kata Hakim MK, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: 16 Permohonan Prabowo-Sandi ke MK: Diskualifikasikan Jokowi, Tetapkan Prabowo Sebagai Presiden

Hakim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement