BOGOR - Setya Novanto, terpidana kasus korupsi E-KTP sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung karea kepergok pelesiran saat izin berobat pada Jumat 14 Juni 2019.
"Yang memerintahkan Kakanwil Jabar kami hanya menerima," kata Karutan Kelas II B Gunung Sindur, Agus Salim, kepada Okezone, Sabtu (15/6/2019).
Agus pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penempatan ruang tahanan yang akan dihuni oleh mantan Ketua DPR RI tersebut. Pihaknya masih menggelar rapat dan menunggu perintah selanjutnya dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

"Saat ini kami masih rapat dulu sambil menunggu harus bagaimana, jadi belum bisa menyampaikan apa-apa. Jadi sabar dulu ya," ungkap Agus.
(Baca Juga: Kemenkumham Dalami Motif Setnov Pelesiran di Padalarang)
Sebelumnya, Setnov tepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang, Bandung pada Jumat 14 Juni 2019. Dalam foto yang beredar, ia terlihat mengenakan kemeja lengan pendek serta memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu juga, Setnov terlihat berbincang dengan seorang wanita dengan tas berwarna merah.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.