Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2019 |16:39 WIB
 Ditjen PAS Pertimbangkan Penahanan Setnov di Rutan Gunung Sindur untuk Seterusnya
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Okezone)
A
A
A

"‎Di Rutan itu isinya memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, tidak membina narapidana. Mengingat Rutan Gunung Sindur adalah rutan negara bukan lapas," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov divonis pada April 2018.

 Setya Novanto

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement