TANGERANG SELATAN - Sebanyak 4 tersangka kasus kejahatan di Mapolsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikabarkan melarikan diri dari sel tahanan. Hal itu diungkap oleh salah satu sumber internal yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Disebutkannya, keempat tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus pencurian. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. "Ada empat yang kabur," ungkap sumber internal di Mapolsek Pondok Aren, kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Para tahanan yang kabur itu, kata sang sumber, dengan memanfaatkan situasi lengang pada perayaan hari Idul Fitri 1440 hijriah, Rabu 5 Juni 2019, pagi hari. Mereka lantas menjebol atap plafon ruang tahanan untuk kemudian melarikan diri.

(Baca Juga: Malu Ditagih Utang, Calo Perekrutan Prajurit TNI Nyaris Bunuh Diri)
Meski begitu, dilanjutkan sumber tersebut, merekea telah berhasil ditangkap kembali. Mereka berhasil diciduk pada sejumlah lokasi berbeda, namun belum diketahui identitas para tersangka.
Sementara saat dikonfirmasi langsung tentang informasi itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro, langsung membantah. Ditegaskannya, tak ada satupun tahanan yang kabur dari sel.
"Enggak ada, enggak benar itu. Informasi dari mana itu?" kata Yudho menyangkal kabar tersebut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.