Febri melanjutkan bila Lapas kategori super maximum security di Nusakambangan pada Lapas Batu dan Pasir Putih. Sementara lapas untuk kategori maximum security di Lapas Besi dan Kembang Kuning.
“Bahkan di Nusakambangan juga terdapat lapas dengan kategori medium, yaitu Permisan, dan minimum security yaitu Lapas Terbuka Nusakambangan,” ucapnya.
Sejauh ini, kata Febri, KPK sudah melakukan kajian dan koordinasi dengan Ditjen PAS guna menempatkan narapidana kasus korupsi tertentu dapat ditempatkan di lapas dengan maximum security.
“Salah satu pertimbangannya adalah risiko yang tinggi pengulangan pidana. Khusus dalam tindak pidana korupsi, KPK telah melakukan OTT Kalapas Sukamiskin yang disuap oleh narapidana kasus korupsi di sana,” ucapFebri.