Baca Juga : Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan
“Kami menduga praktik seperti ini sangat berisiko terjadi untuk pihak lain, yaitu menyuap petugas lapas untuk mendapatkan fasilitas tertentu ataupun bentuk pemberian gratifikasi dan uang pelicin. Sehingga sangat logis jika mereka ditempatkan di lapas maximum security tersebut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan kembali mencuat setelah terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), pelesiran ke sebuah toko bangunan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Beri Efek Jera, KPK Harap Napi Koruptor Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan
(Erha Aprili Ramadhoni)