JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap driver ojek online, Budi Sumarlin, yang diduga pelaku penjambretan handphone milik bocah di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Iya betul, sudah ditangkap Subdit Resmob PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Argo mengungkapkan, Budi dibekuk polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat atau tepatnya di depan SMP 34 Tanah Abang.
"Di kawasan Jakarta Pusat (ditangkapnya-red),” ucapnya.
Hingga saat ini, Budi yang sebelumnya menggegerkan jagat media sosial akibat perbuatan nekatnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini masih diperiksa," tuturnya.