Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Bisa Patahkan Dalil Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |08:01 WIB
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Bisa Patahkan Dalil Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
Suasana sidang PHPU 2019 di Gedung MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya optimis bantahan yang akan dibacakan pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) bakal mematahkan segala dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

"Optimis dong. Tidak ada yang baru, biasa-biasa saja itu," kata Irfan kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).

Ia mengaku akan menjawab semua permohonan awal dan juga yang sudah dilakukan perbaikan.

Di mana dalam perubahan permohonan itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp19,5 miliar.

Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement