JAKARTA - Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya optimis bantahan yang akan dibacakan pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) bakal mematahkan segala dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
"Optimis dong. Tidak ada yang baru, biasa-biasa saja itu," kata Irfan kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).
Ia mengaku akan menjawab semua permohonan awal dan juga yang sudah dilakukan perbaikan.
Di mana dalam perubahan permohonan itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp19,5 miliar.
