Sementara itu, Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya, Kombes FX Surya menegaskan agar personel yang berjaga tidak menggunakan senjata api. Ia meminta komandan pasukan untuk mengecek kembali jajarannya.
(Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019)
"Seluruh personel dilarang menggunakan senpi, mohon untuk perwira lakukan pengecekan ulang," jelas Surya.
Sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 dilanjutkan hari ini, Selasa (18/6/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait. Termohon adalah KPU, pihak terkait ialah paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.
(Khafid Mardiyansyah)