Baca juga: Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019
"Sekarang publik mudah terkontaminasi oleh isu-isu yang tidak jelas. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru," katanya.
Ia mengaku tak akan mengikuti langkah mereka yang meminta saksinya dilindungi oleh LPSK. Sebab, ia percaya lembaga peradilan itu akan selalu netral dan tidak akan memihak kepada siapapun dalam mengadili suatu perkara.
Baca juga: Sidang Sengketa Hasil Pilpres, 13.747 Personel TNI-Polri Jaga Gedung MK
"Kita berdemokrasi aman-aman saja. Khawatir boleh, tapi kalau pemilu kita bar-bar dan penuh intimidasi. Kan nyatanya enggak, berjalan lancar saja," ujar dia.
(Fakhri Rezy)