JAKARTA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar hari ini, Selasa (18/6/2019). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.
Dalam perkara ini, pemohon ialah paslon 02 Prabowo-Sandi, termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yakni paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan pemberi keterangan ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan dan pemohon sudah tampak hadir di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum masing-masing pihak sudah mengenakan toga dan siap untuk bersidang.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya siap menjawab semua tuduhan yang dilontarkan pemohon dalam sidang perdana kemarin. Ia menegaskan bahwa KPU bekerja berdasarkan data.