Baca Juga : BPN Minta Perlindungan Saksi Sidang Sengketa Pilpres karena Rawan Tekanan
"Saya ingin menegaskan kepada Pak Bambang (Bambang Widjojanto-red), itu posisi mahkamah. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa terancam ketika menyampaikan hak konstitusional di hadapan mahkamah," ucap Palguna.
Sebelumnya, kubu paslon nomor 2 Prabowo-Sandiaga meminta perlindungan terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Mereka menganggap saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 rentan terhadap tekanan.
Baca Juga : Yusril Bilang Wewenang MK Hanya Putuskan Sengketa Hasil Pilpres 2019
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.