Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batal Hadir, KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah Pekan Depan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |17:21 WIB
Batal Hadir, KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah Pekan Depan
Gedung KPK.
A
A
A

"Dari fakta yg didapat kita hanya ingin mengkonfirmasi apakah ada keterlibatan Bu Khofifah dalam penunjukan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim," ujarnya.

Khofifah.

Selain Lukman Hakim dan Khofifah, Jaksa KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah Asep Saifudin, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Moh Amin Mahfud dan Syaikhul Hadi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Ketiganya yakni M Romahurmuziy (Romi), Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement