Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres, Hermansyah Curhat Pernah Ditusuk saat Akan Memberikan Kesaksian

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |16:47 WIB
Sidang Sengketa Pilpres, Hermansyah Curhat Pernah Ditusuk saat Akan Memberikan Kesaksian
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

Sidang Gugatan Pilpres di MK

Mengenai peristiwa kekerasan itu, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin melontarkan pertanyaan kepada Hermansyah perihal peristiwa pembacokan yang dialaminya. "Kekerasan itu apakah ada hubungannya dengan Pemilu?" tanya Ali.

Hermansyah pun menjawab bahwa kekerasan yang dialaminya pada 2017 itu tidak berkaitan dengan hal-hal Pemilu. "Tidak," singkatnya.

Seperti diketahui, pada 2017 lalu, ahli IT Hermansyah dibacok oleh sekawanan orang di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan polisi, motif pelaku membacok Hermansyah karena tindakan spontan saja lantaran serempetan mobil.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement