JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman berharap tidak ada pihak-pihak yang berpikiran atau melontarkan wacana bahwa sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dipaksakan ketika waktu masyarakat tidur.
Sidang MK masih terus berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi dari pemohon. Sampai saat ini, sudah 13 orang yang didengarkan kesaksiannya dari total 14 saksi dan dua ahli.
"Sidang MK ini sebentar lagi jam 00.00 WIB. Saya berharap jangan sampai ada wacana sidang MK dipaksakan saat orang tertidur," kata Arief di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Saksi Prabowo Tuding Anggota Polres Batubara Tidak Netral