Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Jawaban JPU, Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Dipolitisasi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |14:30 WIB
Sidang Jawaban JPU, Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Dipolitisasi
Ratna Sarumpaet. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Pada agenda sidang kali ini, ibunda Atiqah Hasiholan itu akan mendengarkan replik atau jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah mendengarkan pleidoi yang disampaikannya pada sidang sebelumnya.

Sebelum memasuki ruang sidang utama, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya masih berharap akan dibebaskan, dan ia pun menilai kalau perkaranya dipolitisasi.

"Tugas jaksa juga untuk terus berusaha. Apalagi ini sangat politis jadi ya," ujar Ratna Sarumpaet, Jumat (21/6/2019).

(Baca juga: Lehernya Tegang, Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit)

Selain itu, Ratna Sarumpaet pun tidak menaruh harapan yang besar pada pembacaan replik yang disampaikan oleh JPU. Bahkan ia menganggap kalau ada pihak lain yang memberikan perintah kepada JPU.

Terdakwa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara

"Saya sih enggak berharap pada mereka (JPU). Mereka pakai perintah atasan," kata dia.

Berdasarkan pantauan Okezone, Ratna Sarumpaet terihat telah memasuki ruangan sidang utama pada pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan pakaian berwarna purih. Tak lama kmeudian sidang pun dimulai.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement