Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, MK Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |08:13 WIB
Hari Ini, MK Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli dari Kubu Jokowi-Ma'ruf
Sidang MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kembali digelar hari ini, pukul 09.00 WIB, Jumat (21/6/2019). Agendanya ialah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari kubu Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait.

"Sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait," ujar Ketua MK Anwar Usman di Ruang Sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juni 2019.

 Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui di Sidang Gugatan Pilpres 2019 Kemarin

Selain mendengarkan saksi dari pihak terkait, agenda sidang hari ini juga sekaligus mengesahkan alat bukti dari pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mahkamah meminta agar nama saksi dan ahli dapat diserahkan lebih awal.

 Sidang MK

"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal, dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga," tutur Anwar.

 Baca juga: Ahli KPU Jelaskan soal Status Ma'ruf Amin yang Disebut Kubu Prabowo Jadi Pejabat BUMN

Dalam sidang PHPU sebelumnya, hakim konstitusi telah mendengarkan keterangan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. KPU tak mengajukan saksi fakta. Sementara itu saksi ahli yang hadir di muka sidang hanya satu orang, dan satu lainnya memberikan keterangan tertulis.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement