Sebelumnya, sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK sempat diundur satu kali. Mundurnya sidang itu karena tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jumat 14 Juni 2019 menyampaikan gugatan versi perbaikan.
Dengan begitu, pihak termohon yakni KPU dan pihak terkait yakni kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf membutuhkan tambahan waktu untuk mempersiapkan jawaban yang sedianya pada Senin 17 Juni 2019. Majelis hakim MK akhirnya memutuskan sidang dimundurkan menjadi Selasa keesokan harinya.
(Rizka Diputra)