Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Balita di Temanggung Divonis 15 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |19:25 WIB
Pembunuh Balita di Temanggung Divonis 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan di Temanggung menjalani rekonstruksi (Foto: KR Jogja)
A
A
A

Waktu itu, Sunaryo tiba-tiba berteriak histeris sembari berlari keluar dari rumahnya dengan membawa parang di tangan‎. Tanpa sebab yang jelas, dia hendak melukai ibu dan saudaranya tetapi keduanya berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga: Balita Tewas dan Ibunya Luka Parah Ditebas Parang oleh Tetangga 

Sunaryo kemudian langsung menghampiri Rafa dan Kholisatun yang sedang duduk di teras rumah mereka, sekitar 100 meter dari rumah ibu tersangka. Rafa dan ibunya terkena sabetan parang Sunaryo bertubi-tubi.

Rafa meninggal dunia sedangkan ibunya luka serius sehingga harus dirawat intensif di RSUD Temanggung. Tidak hanya itu, Sunaryo juga melukai tetangganya, Atik yang sedang berjalan di dekat lokasi kejadian.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement